Banyuwangi, seblang.com – Banyuwangi digemparkan oleh kasus pengeroyokan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo. Seorang santri berinisial AR (14), asal Buleleng, Bali, kini terbaring koma di RSUD Blambangan setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh enam seniornya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di dalam lingkungan pesantren. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, termasuk kepala, wajah, dan badan.
“Setelah kejadian, pihak pondok pesantren segera membawa korban ke rumah sakit untuk pengobatan,” jelas Kombes Pol Rama, Selasa (31/12/2025).
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini dan menetapkan enam santri senior sebagai tersangka. Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18). Kini, keenamnya ditahan di rumah tahanan Polresta Banyuwangi.
“Terduga pelaku ada 6 orang, 4 dewasa dan 2 anak-anak, semuanya santri senior. ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Para pelaku adalah senior korban di pondok pesantren,” tambah Kombes Rama.