Situbondo, seblang.com – Seorang siswi di salah satu SMKN di Situbondo mengalami trauma mendalam setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh kakak kelasnya. Peristiwa ini terungkap setelah korban diketahui hamil muda dan mencoba bunuh diri beberapa kali.
Menurut pengakuan korban, persetubuhan terjadi sebanyak 9 kali di lokasi yang berbeda-beda, mulai dari sebuah gubuk hingga sebuah homestay di wilayah Situbondo. Kejadian ini membuat korban merasa malu dan takut, sehingga akhirnya keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum Korban, Ervan, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan terduga pelaku dengan tuduhan tindak pidana kekerasan seksual. Saat ini, korban tengah mengandung berusia 7 minggu sebagai akibat dari perbuatan keji tersebut.
Keluarga korban sangat terkejut dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Sementara itu Iptu Sutrisno Kasih Humas Polres Situbondo membenarkan adanya pelaporan tersebut.
“Benar, SPKT telah menerima laporan tentang perkara persetubuhan dibawah umur dan saat ini sudah ditangani piket Satreskrim polres Situbondo untuk dilakukan identifikasi dan klarifikasi atas laporannya, untuk terlapor dan korban sama sama dibawah umur,” pungkasnya, Senin, (30/12/2024).