Banyuwangi, seblang.com – Dalam rangka mendukung keamanan selama libur Tahun Baru 2025, Polresta Banyuwangi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang bepergian. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko pencurian selama rumah ditinggalkan pemiliknya.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra menjelaskan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat, termasuk di tingkat polsek. “Kami menyediakan fasilitas ini untuk memastikan masyarakat dapat menikmati liburan dengan tenang tanpa khawatir tentang keamanan kendaraan mereka,” ujarnya, Senin (30/12/2024).
Ia juga mengimbau warga untuk memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian. “Pastikan listrik dimatikan, pintu dan pagar terkunci rapat, serta lapor ke tetangga atau aparatur setempat agar bisa menjadi perhatian selama patroli berlangsung,” tambahnya.
Polresta Banyuwangi berharap layanan ini dapat membantu mengurangi potensi kejahatan selama liburan panjang dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kami siap mendukung kenyamanan dan keamanan warga selama perayaan Tahun Baru,” tutup Kapolresta.//////