Kementerian Kelautan dan Perikanan Hibahkan Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing ke Nelayan Banyuwangi

by -143 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyerahkan dua unit kapal rampasan hasil tindak pidana ilegal fishing kepada nelayan di Kabupaten Banyuwangi, Jumat (27/12/2024). Acara penyerahan berlangsung di Pelabuhan Masami, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, dan turut dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Kapal-kapal tersebut diserahkan kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Blambangan Muncar dan Koperasi Pemasar Laut Pantai Mutiara Pancer, Kecamatan Pesanggaran. Masing-masing kapal memiliki kapasitas 106,67 GT dan 60,05 GT, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pengadilan sebagai barang milik negara.





Dirjen Perikanan Tangkap, Irjen Pol. Lotharia Latif, menyatakan bahwa kebijakan “Tangkap-Manfaat” menjadi dasar penyerahan kapal rampasan ini kepada nelayan melalui pemerintah daerah. “Pak Menteri KKP telah menginstruksikan agar kapal hasil tangkapan ilegal fishing dimanfaatkan oleh nelayan untuk meningkatkan produktivitas penangkapan ikan,” ujarnya.

Menurut Latif, kapal tersebut telah diperbaiki di Pontianak dan siap digunakan. “Nelayan akan mendapatkan pendampingan dari kami, dan jika ditemukan kekurangan selama operasional, kami akan melakukan pembenahan lebih lanjut,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Banyuwangi dipilih sebagai salah satu prioritas penerima hibah karena dinilai mampu mengelola kapal bantuan dengan baik, sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain. “Saya yakin Banyuwangi dapat memanfaatkan kapal ini secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,” kata Latif.

Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasinya kepada KKP atas bantuan tersebut. “Kapal dengan kapasitas lebih besar ini diharapkan dapat meningkatkan hasil tangkap nelayan, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan mereka dan produksi perikanan tangkap di Banyuwangi,” ungkap Ipuk.

Salah satu penerima bantuan, Nurul Bahri dari Koperasi Pemasar Laut Pantai Mutiara Pancer, menyebutkan bahwa kapal akan digunakan bersama oleh lima kelompok usaha bersama (KUB) yang tergabung dalam koperasi. “Kapal ini memiliki kapasitas dua kali lipat dari kapal yang biasa kami gunakan. Semoga dengan kapal ini kami dapat menangkap lebih banyak ikan dan menjangkau perairan yang lebih luas,” ujarnya.



Penyerahan kapal ini menjadi langkah nyata KKP dalam mendukung pemberdayaan nelayan serta upaya optimalisasi aset negara untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.

iklan warung gazebo