BPJS Ketenagakerjaan Permudah Akses Layanan Lewat Aplikasi JMO

by -1182 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
iklan aston
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan kemudahan akses layanan bagi peserta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan pengecekan saldo dan pengajuan klaim dalam hitungan menit.

“Aplikasi JMO hadir tidak hanya dengan penyampaian informasi, tapi juga memiliki fitur-fitur yang berperan penting bagi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, Selasa (25/12/2024).





Melalui aplikasi ini, proses klaim yang sebelumnya membutuhkan waktu rata-rata 5 hari kini dapat diselesaikan hanya dalam 15 menit. Peserta dapat memantau saldo, masa kepesertaan, jumlah iuran yang dilaporkan, hingga program yang diikuti secara real-time.

Aplikasi JMO tidak hanya diperuntukkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga terbuka bagi seluruh masyarakat pekerja termasuk pendaftaran peserta mandiri. Aplikasi ini menyediakan informasi lengkap tentang lima program utama yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain layanan utama, JMO juga dilengkapi fitur nilai tambah seperti informasi perumahan pekerja, dana siaga, streaming, e-wallet, belanja, promo, dan investasi. Untuk mengakses layanan tersebut, calon pengguna dapat mengunduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store dengan melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP (opsional).

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri dengan mengikuti panduan dalam aplikasi, mulai dari pembuatan akun baru hingga verifikasi data melalui email dan nomor telepon. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku, pengguna dapat langsung mengakses berbagai layanan yang tersedia.

“Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta,” tambah Ocky.



Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar akun JMO BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan: KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor NPWP (jika ada).
  2. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  3. Buka aplikasi JMO yang sudah terunduh, kemudian klik “Buat Akun Baru.”
  4. Pilih “Ya, Saya Sudah Daftar” jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
  5. Pilih jenis kepesertaan dan kewarganegaraan yang sesuai, lalu klik “Selanjutnya.”
  6. Lengkapi data diri, kemudian klik “Selanjutnya.”
  7. Masukkan email untuk login, kemudian klik “Selanjutnya.”
  8. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email, kemudian klik “Selanjutnya.”
  9. Masukkan nomor handphone yang aktif, kemudian klik “Selanjutnya.”
  10. Masukkan kode verifikasi yang dikirim via SMS, kemudian klik “Selanjutnya.”
  11. Buat kata sandi untuk login, kemudian klik “Selanjutnya.”
  12. Pilih “Setuju” setelah membaca syarat dan ketentuan, dan akun JMO Anda berhasil dibuat.

iklan warung gazebo