Situbondo, Seblang.com – Penyidik KPK hari Rabu (18/12), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Situbondo. Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menjadi salah satu yang menjadi fokus pemeriksaan. Selain Bupati, sejumlah pihak lain seperti swasta, wiraswasta, PNS, pelajar/mahasiswa, bidan, hingga kepala kantor pertanahan juga turut diperiksa. Mereka diperiksa untuk mendalami dugaan aliran dana PEN yang tidak sesuai prosedur.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya jadwal pemeriksaan tersebut. Menurutnya, KPK menduga adanya penyimpangan dalam alokasi dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
“Pemeriksaan hari ini difokuskan untuk mendalami dugaan aliran dana PEN yang tidak sesuai prosedur,” ujar Tessa.
Lebih lanjut Tessa mengatakan jika ada sejumlah pihak diperiksa. Selain Bupati Situbondo, beberapa nama lain yang turut diperiksa antara lain:
* AS: Swasta
* AIW: Wiraswasta
* FAS: Pelajar/Mahasiswa
* LAA: Bidan
* AS: PNS pada Dinas PUPP Kabupaten Situbondo
* AFB: Wiraswasta/Direktur PT Badja Karya Nusantara
* Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo dan perwakilan pegawai
* Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso dan perwakilan pegawai
Dugaan Penyimpangan Dana PEN.
KPK akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan membawa para pelaku ke meja hijau. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.