Banyuwangi, seblang.com – Jengkel karena diduga sering melawan neneknya, seorang pria di Kecamatan Purwoharjo, menganiaya keponakannya sendiri. Buntut dari kasus tersebut, pria berinisial ATW (40) warga Dusun Curahjati, Desa Grajagan, mendekam di sel tahanan mapolsek setempat.
Kapolsek Purwoharjo Iptu Edi Wahono menjelaskan, Rabu (11/12/2024) sekitar Pukul 16.00 WIB, awalnya korban berinisial SA (18) yang juga warga setempat sedang menyapu di dalam rumahnya. Saat menyapu, korban mendengar suara orang melempari batu ke rumahnya. Mendengar suara itu, korban langsung membuka pintu kemudian keluar rumah dan melihat pelaku melempar rumahnya menggunakan batu bata.
Karena itu juga korban bertanya ke pelaku, kenapa melempari batu rumahnya. Bukannya dijawab, pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong tepat di bagian hidung. Tak hanya itu, pelaku juga melempar piring ke korban hingga mengenai kepala korban.
Mendapat perlakuan tersebut korban langsung berteriak meminta tolong ke tetangganya, kemudian korban ditolong dan dibawa ke klinik kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka memar di bagian hidung, dan luka di bagian kepala.
Kasus inipun langsung dilaporkan korban ke Polsek Purwoharjo. Hari itu juga, sekitar Pukul 16.30 WIB, pelaku berhasil diringkus petugas, dan digelandang ke mapolsek setempat.
“Pelaku merupakan paman korban merasa jengkel karena korban sering melawan kepada neneknya, nenek korban ini ibu kandung pelaku, sehingga terjadi penganiayaan,” jelas Kapolsek Purwoharjo, Minggu (15/12/2024).
Dari kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan piring warna putih, sepotong baju milik korban, dan visum et repertum_. Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal pasal 351 ayat 1 KUHP. **