Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, KRPK Tuntut Kejaksaan Kota dan Kabupaten Blitar Tuntaskan Agenda Pemberantasan Korupsi

by -285 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember diwarnai aksi demonstrasi yang digelar oleh Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK). Ratusan massa KRPK menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Blitar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Rabu (11/12/2024).

Mengusung poster berisi tuntutan, massa KRPK meminta pihak kejaksaan mempercepat penanganan sejumlah kasus korupsi yang dinilai belum tuntas. Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Kota Blitar.

Aksi pertama dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Blitar. Ketua KRPK, Mohammad Trijanto, dalam orasinya mengatakan bahwa dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi momen yang bersejarah bagi kejaksaan untuk menjadi cermin bagi masyarakat dalam upaya penindakan terhadap pemberantasan korupsi secara tuntas. Namun ironisnya beberapa kasus korupsi yang dilaporkan masih belum sampai final karena adanya dugaan mafia hukum.

Korupsi masih menjadi tantangan yang besar, bahkan menunjukkan indikasi kuat adanya mafia hukum yang melemahkan proses penegakan keadilan sehingga penindakan kasus korupsi masih terkesan tebang pilih,” ujar Trijanto dalam orasinya.

Ada beberapa desakan yang disampaikan oleh KRPK saat melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri Kota Blitar, di antaranya terkait dengan laporan dugaan korupsi aset Pemerintah Kota Blitar tentang pengelolaan aset pemerintah tahun 2023, termasuk mesin dan peralatan yang tidak dapat ditemukan atau tercatat berlebihan, serta selisih besar antara jumlah PJU dengan potensi kerugian negara lebih dari 48 miliar rupiah.

Kedua, terkait dengan laporan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Kota Blitar senilai 5,25 miliar. Ketiga, laporan dugaan korupsi terkait dengan PJU Kota Blitar dengan potensi kerugian 2,48 miliar. Dan terakhir, terkait dengan laporan dugaan korupsi belanja hibah badan, lembaga, atau organisasi tentang penyaluran hibah yang tidak memenuhi syarat administrasi penerima.

iklan warung gazebo