Proses Hitung Suara Tingkat KPU Jember Dijaga 120 Polisi-TNI

by -2883 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono

Jember, seblang.comĀ – Proses tahapan Pilkada Serentak 2024 di JemberĀ memasuki Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten yang digelar di Phoenix Ballroom Hotel Luminor, Jember, Kamis hari ini (5/12/2024).

Dalam proses perhitungan surat suara ini, kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jember Hendra Wahyudi secara teknis dilaksanakan dua hari. Yakni dari Kamis, 5 Desember 2024 – Jumat, 6 Desember 2024.

“Sesuai dengan tahapan yang ada, artinya ketika (perhitungan suara) di 31 kecamatan Kabupaten Jember sudah selesai. Maka dalam tahapan itu dilanjutkan dengan Rekap Kabupaten untuk Jember, selama dua hari ini harus selesai,” kata Hendra saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela kegiatan hitung suara.

Sesuai dengan aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), lanjutnya, terkait teknis prosesnya. Kata Hendra, pembacaan atau proses hitung terlebih dahulu dilakukan adalah Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub).

iklan warung gazebo