Posisi Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Banyuwangi Berpotensi Tambah Akibat Ratusan ASN Pensiun

by -64 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Beberapa formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang tidak terisi dalam beberapa waktu ke depan berpotensi akan bertambah akibat adanya 681(Enam Ratus Delapan Puluh Satu) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki purna tugas pada tahun 2024.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, untuk rekrutmen pada tahun ini pihaknya sudah merencanakan pengisian ASN sebanyak 89 formasi dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) sebanyak 614 sehingga totalnya 703.

iklan aston

Namun, lanjut Ilzam proses seleksi masih belum selesai di tahun 202, dimana. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru turun Desember 2024. Kemudian seleksi PPPK tahap satu juga baru dilaksanakan di bulan Desember 2024.

“Sehingga nanti secara resmi mungkin penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PNS dan PPPK akan ada di tahun 2025,” ujar Ilzam di ruang kerjanya pada Kamis (5/12/2024).

Adapun peserta yang mengikuti seleksi untuk mengisi formasi PPPK tahun ini, total tercatat 3.353 peserta. Mereka terdiri dari 1.482 guru dan tenaga pendidik, 58 bidang kesehatan dan 1.813 peserta berebut mengisi sektor teknis.

Dia menambahkan dalam tahapan seleksi calon PNS dan PPPK 2024 di Banyuwangi, BKPP juga mendapatkan laporan adanya beberapa oknum yang memanfaatkan situasi dengan menghubungi calon peserta maupun masyarakat untuk menjanjikan kelulusan dan sebagainya dengan membuat Surat Keputusan (SK) dan Website palsu.

“Tetapi kami sudah menghimbau kepada masyarakat baik melalui Website, media massa dan media sosial lain agar tidak percaya pada siapapun yang menjanjikan kelulusan,” imbuh Ilzam.

Karena sistem seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI yang transparan, tambahnya.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan bisa melaporkan kepada BKPP maupun aparat penegak hukum (APH) yang berwenang.”Kita juga beberapa kali memberikan keterangan karena diminta oleh APH ada beberapa dugaan kasus penipuan. Laporan yang masuk ada dua kasus dan kita sudah memberikan keterangan di Polresta Banyuwangi tinggal nunggu proses berikutnya belum ada panggilan,” pungkas Ilzam.

No More Posts Available.

No more pages to load.