Situbondo, seblang.com – Kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi yang menggemparkan Kabupaten Situbondo memasuki babak baru. Lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat penimbunan BBM bersubsidi dalam skala besar akan segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo.
Seperti diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus ini pada September lalu setelah melakukan penggerebekan di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup menguatkan dugaan penimbunan BBM secara ilegal, di antaranya 10 ton bio solar, satu unit truk tangki, dan berbagai peralatan penunjang lainnya.
Kasus ini kemudian terus bergulir hingga tahap penyidikan. Setelah melalui serangkaian proses hukum, berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Situbondo. Hal ini menandai bahwa para tersangka siap untuk diadili di pengadilan.
“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. Sidang perdana akan digelar besok, Selasa (3/12/2024) di PN Situbondo,” ujar Kanit Pidsus Reskrim Polres Situbondo, Ipda Agung.
Kasus penimbunan BBM bersubsidi ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak luas bagi masyarakat, terutama nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM dengan harga terjangkau. Kelangkaan BBM akibat tindakan para pelaku ini dapat menghambat aktivitas nelayan dan berimbas pada penurunan hasil tangkapan serta pendapatan mereka.
Masyarakat Situbondo berharap agar proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan dengan adil dan transparan. Mereka juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari.
“Kami berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Tindakan mereka sangat merugikan masyarakat banyak,” ujar salah seorang warga Situbondo.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.///////