Jember, seblang.com– Ratusan narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Jember, menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu (27/11/24).
Diketahui, penghuni warga binaan Lapas Kelas II A Jember totalnya sebanyak 1.045 orang. Namun demikian, yang bisa menggunakan hak suaranya hanya 891 orang.
Pasalnya, sisa dari jumlah tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya dikarenakan warga binaan tersebut beridentitas luar Kabupaten Jember.
“Ada dua TPS khusus yang disediakan dalam Lapas Kelas II-A Jember yakni TPS 901 dan 902 dengan petugas lapas yang menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS),” ucap Kalapas Kelas II A, Hasan Basri saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela kegiatannya.
Hasan menjelaskan, untuk jumlah DPT pada TPS 901 sebanyak 500 orang. Sedangkan TPS 902 sejumlah 481 orang.
“Untuk DPTB 146 orang, terdiri dari petugas KPPS dan penghuni baru yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Dari hasil Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 dan 902, lanjut Hasan, untuk ditingkat Pilgub Jawa Timur, dimenangkan oleh Paslon nomor urut 02 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Sedangkan untuk Pilbup Jember, dimenangkan oleh Paslon petahana dengan nomor urut 01 yakni Hendy Siswanto dan Gus Firjaun.
Perlu diketahui, surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, di TPS 901 jumlah pemilih sebanyak 483, suara sah 469 dan surat suara tidak sah 14 lembar. Sedangkan di TPS 902 jumlah pemilih sebanyak 412, surat suara sah 399 dan surat suara tidak sah 13 lembar.
Berikut data perolehan perhitungan surat suara paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur:
1. Luluk Nur Hamidah MSi-H Lukmanul Khakim MSi di TPS 901 sejumlah 62 suara dan di TPS 902 sebanyak 58 suara.
2. Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak di TPS 901 sejumlah 261 suara dan di TPS 902 sebanyak 220 suara.
3. Tri Rismaharini MT-Zahrul Azhar Asumta SIP MKes di TPS 901 sebanyak 146 suara dan di TPS 902 sejumlah 121 suara.
“Jumlah perolehan surat suara sah pasangan gubernur nomor urut satu memperoleh suara sejumlah 120 suara. Sedangkan paslon gubernur nomor urut dua mendapatkan 481 suara, sementara paslon nomor urut tiga mendapatkan 267 suara, dengan demikian gubernur petahana unggul dari paslon lain,” ujarnya.
Sementara untuk data perolehan perhitungan surat suara Bupati dan Wakil Bupati Jember, sebagai berikut:
1. Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman di TPS 901, sebanyak 261 suara.
2. Muhammad Fawait dan Djoko Susanto sebanyak 183 suara.
Sedangkan Perolehan di TPS 902:
1. Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman sebanyak 177 suara.
2. Muhammad Fawait dan Djoko Susanto sejumlah 150 suara.
“Untuk hasil perolehan surat yang sah pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut satu dari dua TPS 901 dan 902 total berjumlah 438 suara. Sementara untuk paslon nomor urut dua, sejumlah 333 suara,” paparnya.
“Jadi paslon bupati-wakil bupati nomor urut satu lebih unggul dari paslon nomor urut dua,” imbuh Hasan.