Malang, seblang.com – Dihadiri Kepala Desa se -Kecamatan Tajinan, Bupati Malang H.Sanusi mengecek ruas jalan di wilayah desa Randugading sepanjang 900 meter dari anggaran Insentif Desa Kementerian Keuangan RI.
“Perbaikan jalan ini upaya desa dalam memajukan wilayah, karena di bawah ada sumber mata air yang nantinya kemungkinan menjadi tempat wisata yang ada di Desa Randugading Kecamatan Tajinan,” kata Bupati Sanusi saat ditemui awak media usai pengecekan ruas jalan, Minggu (24/11/2024).
Bupati Sanusi menambahkan untuk anggaran dari pembangunan ruas jalan ini dari anggaran Insentif Desa sebesar Rp 124 juta panjang 900 meteryang nantinya untuk pengembangan wisata Durian dari Desa Randugading ini.
“Dengan dibangunnya ruas jalan di wilayah Desa Randugading ini nantinya kemungkinan pengembangan wisata Durian jenis musang king yang ada di wilayah Desa Randugading,” ungkap Abah Sanusi.
Terkait potensi yang ada di setiap desa, Pemkab Malang akan berkolaborasi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk lebih inovatif dalam meningkatkan perekonomian desa.
“Kita kan kolaborasi dengan semua Kades Se-kabupaten Malang mana yang punya potensi untuk pengembangan ekonomi, saya berharap semua desa bisa berinovasi seperti kayak yang di Desa Ngadas, nanti disesuaikan dengan potensi di wilayah tersebut,” jelas Abah Sanusi.
Sementara itu, Kepala Desa Randugading Kecamatan Tajinan, Eko Budi menyampaikan ruas jalan yang diperbaiki saat ini telah rusak lama dan selama 2 tahun belum ada perbaikan, setelah ada dana Insentif Desa dari Kementerian Keuangan baru diperbaiki.
“Ruas jalan yang diperbaiki ini jalan menuju Desa Jatisari dan sumber mata air, dengan lebar 3 meter dan panjang 900 meter tidak menggunakan anggaran dari PU Bina Marga kabupaten Malang tapi dari anggaran Insentif Desa Kementerian Keuangan RI,” beber Eko.
Anggaran Insentif Desa tersebut sebesar Rp 144 juta yang dipakai untuk perbaikan jalan sekitar Rp 124:juta sedangkan sisanya dipakai untuk keperluan yang lain.
“Kita dapat dana dari Insentif Desa sebesar Rp 144 juta yang dipakai untuk pengaspalan sekitar Rp 124 juta, sedangkan sisanya dipakai  pengembangan pembangunan yang lain di desa,” tandasnya.
Kades Eko menjelaskan dana Insentif ini didapat desanya karena kinerja desa yang dinilai berhasil oleh kementerian Keuangan RI dalam mengelola pemerintahan desa.
“Dana insentif itu dari Kementerian Keuangan RI atas penilaian Pemdes di Randugading ini. Untuk potensi yang ada di Desa Randugading ini semua masyarakat kita berdayakan seperti pemberian bibit secara gratis pada warga masyarakat Desa Randugading ini,” pungkas Eko./////////