Situbondo, seblang.com – Empat pemuda kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Taman Kota Situbondo dan langsung diamankan oleh satuan samapta Polres Situbondo, pada Kamis malam (14/11/2024).
Aksi mereka tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membuat resah warga sekitar. Selain mengamankan keempat pemuda, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti seperti botol bekas minuman keras dan obat-obatan.
Keempat pemuda yang diamankan berasal dari Kecamatan Panji, Situbondo, dengan inisial MM (26), FF (23), AH (16), dan FD (17). Mereka kini telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya sekelompok pemuda yang berpesta miras di tempat umum.