KPK Dalami 22 Saksi Kasus Korupsi Dana PEN di Situbondo

by -2144 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Mobil KPK saat Keluar dari Mapolres Situbondo

Situbondo, seblang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Situbondo. Terbaru, KPK memeriksa sebelas saksi pada hari Rabu, (13/11/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Situbondo. Sebelas saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari wiraswasta, pemilik perusahaan, hingga staf pemerintahan.

“Untuk nama saksi yang diperiksa antara lain FD, pemilik PT Sunan Muria, IT Swasta, RM Wiraswasta, TG pemilik dan pengendali CV. CITRA BANGUN PERSADA, AT staf CV CAHAYA MILANDRIE, AA staf honorer di Dinas PUPP Situbondo, AJ Wiraswasta, YAW Swasta, FA Direktur CV. Panglima Utama, AARH Direktur CV Karunia dan EH Staf PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero),” ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk mengungkap lebih dalam aliran dana PEN dan dugaan penyimpangan yang terjadi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran para saksi dalam kasus dugaan korupsi dana PEN di Situbondo.

Tessa juga menyampaikan bahwa tidak ada jadwal pemeriksaan pada hari Kamis, (14/11). dan KPK akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus ini. “Untuk hari ini kamis tidak ada pemeriksaan,” singkatnya.

Informasi yang dihimpun seblang.com kegiatan KPK di Situbondo sejak Selasa sampai dengan Rabu, (13 sampai dengan 14/ 2024) total pemeriksaan berjumlah 22 saksi.

iklan warung gazebo