Debat Publik Ketiga Dibatalkan KPU Kabupaten Blitar, Tim Pemenangan Paslon 02 Kecewa

by -295 Views
Wartawan: Moch Adip Raharjo
Editor: Herry W Sulaksono
Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Rini Syarifah-Abdul Ghoni (Rindu), M. Rifai

Blitar, seblang.com – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Rini Syarifah-Abdul Ghoni (Rindu), M. Rifai, menyatakan kekecewaannya atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar yang membatalkan debat publik ketiga. Ia menilai keputusan tersebut diambil secara sepihak dan merugikan pihaknya, serta publik Kabupaten Blitar.

“Kami merasa dirugikan oleh keputusan KPU yang, dalam tanda kutip, sepihak. Seharusnya KPU melibatkan tim paslon melalui liaison officer (LO) sebelum mengambil keputusan pembatalan,” ujar M. Rifai saat ditemui awak media di Rumah Juang, Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jumat (15/11/2024).

Rifai menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah berkomunikasi dengan KPU dan mendapat informasi bahwa debat ketiga akan dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU). Namun, mendadak pada Senin (11/11), KPU mengumumkan pembatalan debat tanpa ada diskusi lanjutan dengan tim paslon.

“Kami heran, kenapa KPU tiba-tiba membatalkan debat ini? Padahal, debat merupakan sarana penting untuk menyampaikan visi dan misi paslon kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui gagasan calon pemimpin daerah mereka,” tegas Rifai.

Rifai menegaskan bahwa tim Rindu telah memberikan alternatif agar debat tetap bisa dilaksanakan. Salah satunya adalah menggelar debat di Gedung DPRD Kabupaten Blitar dengan peserta terbatas, yaitu anggota DPRD sebagai perwakilan masyarakat.

“Kami siap sterilisasi area DPRD dari pendukung atau pengusung paslon agar debat berjalan kondusif,” jelasnya.

Debat publik dinilai penting karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kapasitas dan visi-misi masing-masing paslon. Rifai menyebutkan bahwa debat pertama berjalan lancar, sementara debat kedua gagal dilanjutkan karena salah satu paslon meninggalkan podium.

“Kami berharap debat ketiga ini bisa tetap digelar sesuai PKPU. Jangan sampai masyarakat kehilangan informasi tentang calon pemimpin daerahnya,” tambah Rifai.

iklan warung gazebo