Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi segera memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Pendampingan terutama diberikan kepada ibu korban yang saat ini tengah hamil tua.
“Sejak kemarin, usai mendapat informasi kejadian memilukan ini, kami langsung terjunkan tim untuk melakukan pendampingan. Utamanya pendampingan psikologis pada ibunda korban, yang saat ini tengah hamil tua,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, Kamis (14/11/2024).
Henik menjelaskan, kondisi ibu korban saat ini mulai mau makan meskipun sedikit. Tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) terus berupaya memberikan motivasi kepada orang tua korban.
Terkait kasus ini, Satgas PPA dan Tim pendamping P2TP2A sejak 13 November telah melakukan pendampingan visum dan otopsi di RSUD Genteng. Biaya visum dan autopsi ditanggung oleh Pemkab Banyuwangi.
“Tim juga telah mendatangi rumah duka untuk cek lokasi kejadian dan makam korban, serta melihat kondisi orang tua korban bersama Kepala Kemenag Banyuwangi yang merupakan anggota dari Tim SATGAS PPA Banyuwangi,” tambah Henik.
Saat ini, kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak ini tengah ditangani oleh Polresta Banyuwangi. Korban adalah DCN, siswi kelas I Madrasah Ibtidaiyah di Desa Kalibaru Manis.
Peristiwa ini terungkap saat orang tua korban curiga korban tak kunjung pulang usai lewat jam sekolah pada Rabu (13/11/2024). Orang tua dan guru kemudian mencari keberadaan korban bersama-sama dan akhirnya korban ditemukan tergeletak dengan posisi terlentang di tempat yang tak jauh dari rumah korban. Sempat dibawa ke klinik, namun nyawa korban tak tertolong.