“Kami hanya ingin memastikan setiap keluhan maupun aduan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Selain melalui nomor pribadi Kapolresta, masyarakat juga masih bisa menyampaikan pengaduan melalui jalur resmi kepolisian seperti Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Kombes Pol Rama berharap dengan adanya layanan ini, komunikasi antara polisi dan masyarakat bisa terjalin lebih baik. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Mari sama-sama menjaga Banyuwangi tetap kondusif. Terlebih menjelang Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya./////////