Banyuwangi, seblang.com – Kombes Pol Rama Samtama Putra yang baru saja menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi membuka layanan pengaduan langsung melalui nomor telepon pribadinya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan keterbukaan Polresta Banyuwangi, sekaligus sebagai upaya lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Silahkan kalau ada pengaduan, laporan, ataupun hal-hal yang ingin disampaikan kepada Pak Kapolres, bisa langsung menghubungi di nomor pribadi saya (082221722001),” kata Kombes Pol Rama saat podcast bersama seblang.com di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Boyolangu, Selasa (12/11/2024).
Kapolresta menjelaskan, pembukaan jalur komunikasi langsung ini bertujuan untuk mempercepat penanganan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kendati demikian, masyarakat juga diminta untuk bijak dalam menggunakan nomor ini.
“Kami hanya ingin memastikan setiap keluhan maupun aduan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Selain melalui nomor pribadi Kapolresta, masyarakat juga masih bisa menyampaikan pengaduan melalui jalur resmi kepolisian seperti Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Kombes Pol Rama berharap dengan adanya layanan ini, komunikasi antara polisi dan masyarakat bisa terjalin lebih baik. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Mari sama-sama menjaga Banyuwangi tetap kondusif. Terlebih menjelang Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya./////////