Menurutnya, sanksi yang akan diberikan mulai dari penempatan di straft sel, pencabutan hak-haknya, hingga dipindahkan ke Lapas lain.
“Bahkan sangat mungkin akan kami pindahkan Warga Binaan yang melanggar ke Nusakambangan,” tegasnya.
Untuk itu, Ia menghimbau agar Warga Binaan tidak berusaha untuk menyelundupkan handphone, narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam Lapas.
“Ikuti saja pembinaan dengan sebaik-baiknya, jangan pernah berfikir untuk melakukan hal-hal yang berbenturan dengan peraturan yang ada,” pesannya.////////