Banyuwangi, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Kalibaru berhasil menangkap seorang tersangka pencurian empat ekor kambing di Desa Banyuanyar, Kalibaru, Banyuwangi. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman mengatakan tersangka berinisial Y (47), warga Dusun Krajan, Desa Kalibaru Kulon, ditangkap setelah bersama rekannya berinisial P berhasil mencuri empat ekor kambing jenis crossing sopas milik Sahid (38) pada Senin (4/11/2024).
“Para pelaku membawa kabur empat ekor kambing yang terdiri dari dua jantan dan dua betina, kemudian membagi rata hasil curiannya,” ujar Iptu Yaman, Senin (11/11/2024).
Menurut Iptu Yaman, korban melaporkan kasus pencurian ini setelah menyadari kambingnya raib sekitar pukul 09.30 WIB, saat hendak memberi pakan. Kandangnya hanya berjarak sekitar 15 meter dari rumahnya.
“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus ini,” jelasnya.
Polisi mengamankan tersangka Y beserta dua ekor kambing curian dan sepeda motor Suzuki Shogun merah tanpa plat nomor yang digunakan sebagai alat kejahatan. “Dua kambing lainnya ditemukan di kandang milik tersangka P yang hingga kini masih buron,” jelasnya.
Tersangka Y beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kalibaru untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap tersangka P masih terus dilakukan.
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku kedua tertangkap,” tegas Iptu Yaman.