Banyuwangi, seblang.com – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi Bidang Perumahan dan Permukiman mengikuti rapat penjaringan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan di Surabaya.
Rapat yang digelar baru-baru ini juga dihadiri oleh para pengembang perumahan (developer) yang telah mengajukan usulan Bantuan PSU Perumahan untuk Tahun Anggaran 2025. Pembahasan difokuskan pada regulasi terkini, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022.
“Dalam pertemuan ini juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi permohonan bantuan yang telah diunggah melalui Portal Layanan Perumahan atau SIBARU,” ujar Kabid Perumahan dan Permukiman DPU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo.
Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan peninjauan lokasi untuk memastikan kesesuaian usulan dengan kondisi di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari proses verifikasi sebelum penetapan penerima bantuan.
Edi pun menyatakan dukungannya terhadap program yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ini. “Kami berharap realisasi bantuan PSU ini dapat memotivasi para pengembang untuk menyediakan hunian dan fasilitas yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Banyuwangi,” tegasnya.
Program bantuan PSU ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman dan mendorong pemerataan akses terhadap hunian layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Banyuwangi.