Banyuwangi, seblang.com – Kasus penodongan pistol pengemudi BMW sport terhadap juru parkir (jukir) di Banyuwangi berujung damai setelah kedua pihak bertemu dan saling bersalaman. Meskipun demikian polisi tetap memproses hukum lebih lanjut.
Achmad Fanani, sang juru parkir mengaku kepada para awak media telah mencabut laporannya. “Saya mencabut laporan ini tanpa paksaan dari pihak manapun, agar bisa bekerja dengan tenang,” tegasnya di Warung Kemarang Cungking, Mojopanggung, Giri, Kamis malam (31/10/2024).
Murni, pemilik mobil BMW merah muda berpelat nomor P 44 PII, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesediaan Fanani menyelesaikan kasus di luar jalur hukum. “Alhamdulillah sudah clear. Pencabutan laporan ini bisa mengembalikan nama baik saya sebagai pemilik kendaraan,” ujarnya.
Kendati kedua belah pihak telah bersepakat damai, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, mengungkapkan jika belum ada pencabutan laporan atas kasus tersebut. “Laporan belum dicabut, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Artinya penegakan hukum tetap masih berjalan,” kata Andrew saat ditemui di Kantor Bupati Banyuwangi, Senin (4/11/2024) pagi.
Andrew menegaskan, kasus ini akan terus diproses terlepas ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak nantinya. “Kalau perdamaian kan dari kedua belah pihak. Terlepas dicabut atau enggaknya nantinya, proses hukum tetap berjalan, karena kasus ini kan bukan berupa delik aduan,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang juru parkir bernama Achmad Fanani melaporkan kejadian penodongan pistol oleh pengendara mobil sedan merah muda bernomor polisi P 44 PII di Jalan Banterang, Kampung Melayu, Banyuwangi, Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Insinden tersebut juga telah dibantah Murni sang pemilik mobil.////////