Blitar, seblang.com – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT., bersama Kapolres Blitar, AKBP Dr. Wiwit Adisatria, SH., SIK., MT., melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dalam rangka mendukung program swasembada pangan di Kabupaten Blitar.
Acara yang berlangsung pada, Kamis (31/10/2024) ini diadakan di Aula Tantya Sudhirajati, Polres Blitar, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dan sejumlah Kelompok Tani setempat.
Kerjasama ini sesuai dengan petunjuk dari Kapolri untuk mengambil langkah cepat dalam rangka mendukung ketahanan pangan, sebagai bagian dari program 100 hari yang mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan bahwa MOU ini akan mendorong pemanfaatan lahan produktif di lingkungan Polres Blitar, khususnya untuk pembibitan dan produksi benih jagung hibrida.
“MOU ini tidak hanya sebatas pada pemanfaatan lahan, tetapi juga mencakup pengawasan dan distribusi hasil panen serta pengelolaan pupuk. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan produktivitas lahan sekaligus mendukung kemandirian pangan di Blitar,” ujar AKBP Wiwit.
Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui, Pjs. Bupati Jumadi menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan dukungan dari Polres Blitar. Ia menilai kerjasama tersebut sangat relevan untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah pusat di bawah arahan Presiden Republik Indonesia.
“Program ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan ketahanan pangan dalam waktu tiga hingga empat tahun ke depan. Pemkab Blitar menyambut baik langkah Polres Blitar yang proaktif mendukung program ini. Harapannya, dengan kerja sama ini, budidaya tanaman jagung di Blitar bisa lebih optimal,” tutur Jumadi.
Dalam perjanjian ini, Primer Koperasi Kepolisian (PRIMKOPPOL) Resor Blitar bekerja sama dengan CV. Lang Buana akan memanfaatkan lahan Polres Blitar untuk produksi jagung hibrida. Tahapan kerjasama meliputi pembibitan, penanaman, perawatan, hingga pemanenan jagung, yang semuanya akan didukung oleh teknologi presisi untuk memastikan hasil yang maksimal.
Kerjasama antara Polres Blitar dan Pemkab Blitar juga mencakup program pekarangan pangan bergizi, pemanfaatan lahan produktif, hingga pengawasan distribusi pupuk dan hasil panen. Selain itu, Kapolri juga menginstruksikan agar Polri berperan aktif dalam program ketahanan pangan, termasuk mempertimbangkan rekrutmen Polri yang memiliki kompetensi di bidang pertanian.
Usai acara penandatanganan, para peserta diajak meninjau kebun jagung hibrida milik Polres Blitar sebagai bagian dari demonstrasi lapangan untuk melihat langsung kesiapan produksi pangan tersebut.
Dengan adanya MOU ini, Kabupaten Blitar diharapkan dapat menjadi salah satu daerah penopang ketahanan pangan nasional, khususnya dalam produksi jagung hibrida, yang memiliki nilai strategis dalam program swasembada pangan di Indonesia.