Blitar, seblang.com – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT., bersama Kapolres Blitar, AKBP Dr. Wiwit Adisatria, SH., SIK., MT., melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dalam rangka mendukung program swasembada pangan di Kabupaten Blitar.
Acara yang berlangsung pada, Kamis (31/10/2024) ini diadakan di Aula Tantya Sudhirajati, Polres Blitar, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dan sejumlah Kelompok Tani setempat.
Kerjasama ini sesuai dengan petunjuk dari Kapolri untuk mengambil langkah cepat dalam rangka mendukung ketahanan pangan, sebagai bagian dari program 100 hari yang mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan bahwa MOU ini akan mendorong pemanfaatan lahan produktif di lingkungan Polres Blitar, khususnya untuk pembibitan dan produksi benih jagung hibrida.
“MOU ini tidak hanya sebatas pada pemanfaatan lahan, tetapi juga mencakup pengawasan dan distribusi hasil panen serta pengelolaan pupuk. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan produktivitas lahan sekaligus mendukung kemandirian pangan di Blitar,” ujar AKBP Wiwit.