Banyuwangi, seblang.com –DPRD Kabupaten Banyuwangi dijadwalkan akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum (PU) Fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Jumat (1 November 2024) besok.
Sebelumnya menindak lanjuti penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, antara Pimpinan Dewan Banyuwangi dengan Eksekutif beberapa waktu lalu, DPRD menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Kamis (31/10/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Michael Edy Hariyanto yang didampingi Hj. Siti Mafrocatin Ni’mah, Salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dan dihadiri antara lain; Plt Bupati yang didampingi Pj Sekda Kabupaten Banyuwangi, Pimpinan SKPD, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan Lurah serta beberapa undangan lain.
Adapun agenda rapat paripurna dewan kali ini adalah penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran (TA) 2025 oleh Plt Bupati Banyuwangi.
Plt Bupati Banyuwangi H. Sugirah, dalam pemaparannya antara lain menyatakan pihaknya ingin mengajak semua komponen untuk tetap menguatkan langkah, melakukan akselerasi dalam upaya pembangunan daerah serta mengambil langkah antisipatif dalam merespons dinamika situasi, dengan tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian sehingga mampu bersama-sama untuk mampu melewati berbagai risiko dalam tahun yang penuh dinamika.
“Oleh karena itu, penyusunan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan menetapkan tema pembangunan tahun 2025: ” Penguatan Ekosistem Kualitas Sumberdaya Manusia yang Mendukung Transformasi Ekonomi Berkelanjutan”, ujar H.Sugirah.
Lebih lanjut dia menuturkan tema pembangunan yang dicanangkan dalam prioritas pembangunan daerah yang meliputi; pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, meningkatkan ekosistem produktif bagi pelaku pariwisata, UMKM dan pertanian.
Selanjutnya dengan menguatkan modal sosial, pengelolaan lingkungan hidup dan transformasi digital layanan publik serta pengembangan infrastruktur penunjang kawasan ekonomi strategis, imbuhnya.
Lebih lanjut H Sugirah mengungkapkan agenda sidang paripurna saat ini memiliki makna penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah di Kabupaten Banyuwangi yang direncanakan untuk Tahun Anggaran 2025.
Sesuai dengan amanat konstitusi, RAPBD Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
“Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat; arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, sekaligus memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran Pembangunan Daerah di tahun 2025,” imbuh H Sugirah.
Selain itu, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 juga dilakukan dengan memperhatikan saran dan pendapat para wakil rakyat pada saat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang secara kelembagaan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Hal tersebut dilakukan sebagaimana ketentuan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Setelah menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 Plt Bupati Banyuwangi menyerahkan berkas RAPBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan rapat paripurna di hadapan peserta rapat dan undangan yang hadir.///