KPK Apresiasi Putusan Majelis Hakim, Proses Hukum Korupsi Situbondo Berlanjut

by -2452 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa putusan ini semakin memperkuat langkah KPK dalam memberantas korupsi.



“KPK menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim atas putusan ini. Putusan ini menguatkan bahwa aspek formil dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya,” ucapnya. Sabtu, (26/10/2024).

iklan warung gazebo