Jakarta, seblang.com — Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nunung Nuryartono meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat mengoptimalkan perolehan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun 2024 untuk penanganan stunting sebaik-baiknya.
Seperti diketahui, alokasi dana insentif fiskal tahun 2024 dari pemerintah pusat diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja baik dalam kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah.
Nunung menyampaikan, apresiasi yang diberikan Pemerintah Pusat terkait insentif fiskal penurunan stunting diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik dan seoptimal mungkin untuk kegiatan-kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Alokasi dana fiskal dapat digunakan dalam upaya pencegahan stunting dan memastikan bahwa semua intervensi yang diberikan tepat kepada sasaran di tingkat keluarga,” ujar Nunung dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penurunan Stunting di Provinsi Jawa Barat. (15/10/2024).
Saat ini, prevalensi stunting Indonesia sebesar 21,5% (SKI, 2023). Terjadi penurunan prevalensi stunting sebesar 9,3% dalam 5 tahun terakhir, dari 30,8% pada tahun 2018 menjadi 21,5% pada tahun 2023. Prevalensi stunting di Provinsi Jawa Barat mengalami peningkatan dari 20,2% (2022) menjadi 21,7% (2023). Sebagian besar Kab/Kota fluktuatif dalam penurunan stunting. Hanya Kab. Bandung Barat dan Kab. Cianjur yang konsisten turung dari tahun 2021 sampai 2023.
Nunung menyampaikan, bagi pemerintah daerah yang menerima penghargaan tersebut diharapkan agar memanfaatkan dengan sebaik dan seoptimal mungkin untuk percepatan pencapaian target-target indikator dalam Perpres 72 tahun 2021 dengan lebih memperhatikan pada kelompok sasaran yang tepat.
Bagi kabupaten yang belum, agar lebih ditingkatkan lagi kinerja dengan kerja keras dan kerja cerdas serta kolaborasi multi sektor yang lebih solid.
Lebih lanjut Nunung menyampaikan, diharapkan provinsi Jawa Barat dapat mengevaluasi secara lebih komprehensif upaya pencegahan stunting yang dilakukan karena terjadi peningkatan prevalensi stunting sebesar 4,1% dalam 5 tahun terakhir yaitu dari 17.6% (2018) menjadi 21,7% (2023).
“Saya percaya Jawa Barat sebagai salah provinsi prioritas dengan jumlah absolut balita stunting besar memiliki komitmen kuat dan pasti bisa lebih baik dengan dukungan seluruh komponen dari tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ke tingkat desa dan kelurahan,” jelas Nunung.
Pada pertemuan tersebut turut hadir, PJ Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Plh. Asisten Daerah 1 (Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) – Dr. dr. H. Dodo Suhendar, MM, PJ Walikota Bandung – Ir. A. Koswara, M.P., Dirjen kesmas kemenkes – dr. Maria Endang Sumiwi, Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa, Para Kepala OPD Provinsi Jawa Barat, Para Kepala OPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, serta Perwakilan dari Kementerian Keuangan, BKKBN, Kemendagri, dan Setwapres, Bappenas. (*)