Motif Batik Gajah Oling Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Banyuwangi

by -2955 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengakui motif batik Gajah Oling sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Banyuwangi melalui pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

“Motif batik Gajah Oling kini telah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kami akan terus mendorong pencatatan motif-motif batik lainnya,” ungkap Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah pada Minggu (20/10/2024).

iklan aston

Gajah Oling, yang merupakan motif batik paling populer di Banyuwangi, menggambarkan perpaduan bentuk gajah dan uling (belut). Motif ini umumnya dimaknai sebagai simbol mengingat Tuhan, di mana kata “oling” berasal dari “iling” (ingat), sementara gajah melambangkan kebesaran Tuhan Yang Mahakuasa.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya ini melalui penyelenggaraan Banyuwangi Batik Festival (BBF) sejak 2013. Festival ini telah mengangkat berbagai motif klasik seperti Jenon, Galaran, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, Paras Gempal, Jajang Sebarong, dan Sekar Jagad Blambangan.

“BBF merupakan wujud keseriusan kami dalam mengembangkan industri batik Banyuwangi. Setiap tahun, kami mengangkat motif-motif khas sebagai tema festival. Ini adalah warisan leluhur yang harus kita jaga dan kembangkan,” jelas Sugirah.

Ke depan, Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk terus memfasilitasi pengajuan pengakuan hukum bagi motif-motif batik lainnya sebagai kekayaan intelektual komunal kepada Kemenkumham. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.