Jember, seblang.comĀ – Migran Care Kabupaten Jember menggelar dialog Pemilu Kepala Daerah 2024, di Aula Royal Hotel, Kecamatan Sumbersari, Jember, Minggu (20/10/2024).
Acara dialog Pemilu Kepala Daerah 2024 itu, mengundang kedua calon bupati. Yakni Paslon Hendy Siswanto dan Gus Fawait, dengan membahas soal āVisi dan Misi Kandidat Dalam Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganyaā.
Namun demikian, untuk Cabup nomor urut 01 Hendy Siswanto diwakili oleh Tim Pemenangannya Hanafi.
Dalam dialog yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, membahas terkait perlindungan terhadap PMI di wilayah Jember. Mulai dari soal pekerja migran prosedural dan unprosedural.
Menurut Ketua NGO Migrant Care Jember Bambang Teguh Karyanto, para pekerja migran dalam bekerja masih belum mendapat perlindungan jelas dalam bentuk regulasi yang tepat di tingkat daerah.
āNah satu problemnya adalah soal pendataan atau soal administrasi. Jadi orang (pekerja migran) dikatakan, menurut saya itu satu hal yang kontradiksi,ā ucap Bambang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Minggu (20/10/2024).
Menurut Bambang yang dinilai sebagai suatu hal kontradiksi. Adalah dikala calon pekerja migran menyiapkan segala persyaratan untuk kemudian menjadi syarat bisa bekerja di luar negeri.
āKemudian analoginya, siapa sih yang gak kepingin jadi pekerja migran aman. Maka dia mengurus yang namanya paspor atau visa ke lembaga negara yang namanya imigrasi. Sudah dapat misalnya, begitu masuk ke Juanda, kan itu ada screening. Nah kalau misalnya lolos dan dia menjadi dianggap tidak berdokumen, kan jadi aneh. Yang ngeluarin, yang screening kan pemerintah atau institusi negara,ā ungkapnya.
āKedua misalnya ada situasi khusus, misalnya di negara penempatan dokumen-dokumen itu dirampas, atau ditahan oleh majikannya. Kemudian dia harus kabur, akhirnya dia menjadi unprosedural,ā imbuhnya.
Seharusnya, lanjut Bambang, negara hadir untuk melindungi rakyatnya. āKarena prinsipnya, apakah itu (pekerja migran) prosedural atau unprosedural. Mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI),ā ujarnya.
āMau berdokumen prosedural atau itu (unprosedural), ya itu problem yang di luar kuasa mereka kan. Dia sudah ngurus, sudah dapat paspor, tiba-tiba di negara penempatan, loh ini paspormu loh, paspor kunjungan, bukan paspor bekerja. Ini menjadi catatan, sehingga kami anggap masih ada yang perlu dibenahi, dan di masyarakat (soal regulasi) ngambang,ā sambungnya menjelaskan.
Sehingga, melalui adanya dialog migran care itu. Bambang berharap lewat visi dan misi Cabup yang berkontestasi dalam Pilkada 2024. Dapat menjadi perhatian dan menjadi turunan regulasi.
“Makanya kami menitipkan visi-misi dan konsen kami kepada calon pemimpin kabupaten ini. Salah satunya dengan partisipasi aktif kami membantu penyelenggara pemilu misalnya dengan partisipatif begini. Jadi langsung menyampaikan unek-uneknya,ā ungkapnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, untuk regulasi atau aturan yang membahas soal perlindungan pekerja. Juga menjadi salah satu konsen NGO Migrant Care Jember.
āMemang itu salah satu konsen kami Migrant Care, mengawal kebijakan-kebijakan bukan hanya di level daerah. Seperti di Jakarta itu, di tingkat nasional kami mengawal lahirnya Undang-Undang 18 Tahun 2017 soal perlindungan pekerja migran,ā jelasnya
āJadi kabupaten harus melahirkan kebijakan soal perlindungan pekerja migran. Itu juga satu konsen utama kami yang inline (sejalan) dengan kerja-kerja kami di tingkat nasional,ā imbuhnya.