Hindari Polemik Jelang Pilkada, Sekda Jember Minta Penyaluran Dana Hibah dan Bansos Sementara Dihentikan

by -42 Views
Wartawan: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito
iklan aston

Jember, seblang.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito menggelar rapat bersama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di antaranya, Dinas Sosial, Bagian Kesra, Cipta Karya, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan.

Dalam rapat tersebut, ia membahas program pemerintah yang berbasis kemasyarakatan. Seperti dana hibah, bantuan sosial (Bansos), maupun insentif guru ngaji.

iklan aston

Sementara waktu program- program itu dihentikan selama Pilkada 2024 berlangsung. Hal itu dilakukan, untuk menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemkab Jember.

Namun demikian, program tersebut bukan berarti ditiadakan. Akan tetapi, masih akan tetap dilaksanakan setelah Pilkada selesai, yakni pada bulan Desember 2024.

“Ini menjadi bagian komitmen syarat regulasi. Kita tidak bermaksud lain, tapi kita ingin menunjukkan bahwa dalam birokrasi, pemerintahan daerah juga punya peran yang sama, dalam rangka menegakkan netralitas ASN didalam penyelenggaraan Pemilukada 2024,” ucap Hadi Sasmito, saat dikonfirmasi diruangannya, Selasa (15/10/2024).

“Jadi arahan saya kepada para OPD adalah, program-program yang berbasis kemasyarakatan dituntut untuk dihentikan sementara. Tujuannya adalah, memastikan bahwa apa yang diprogramkan itu pelaksanaannya sesuai regulasi,” sambungnya menjelaskan.

Hadi mengatakan, program kemasyarakatan yang dimaksud yakni berkaitan dengan anggaran bansos maupun penyaluran dana hibah.

“Ada garis-garis yang harus dipedomani oleh pemerintah daerah, tentunya kita punya pemerintah atasan baik itu Kemendagri, Bawaslu dan KPK.

“Tentunya mereka sudah memberikan arahan kepada kami bahwa yang berkaitan dengan progam-program yang berbabis bansos dan juga kepada masyarakat itu ditunda sementara waktu dan itu bisa dicairkan setelah Pilkada,” paparnya.

Dalam kurun waktu ke depan, lanjut Hadi, pihaknya mempersilahkan kepada OPD terkait.  Untuk kemudian mempersiapkan administrasi-administrasi pencairan.

“Karena memang itu bagian dari persiapan untuk pelaksanaan. Tapi sudah saya tegaskan baik itu Dinas Sosial, Bagian Kesra ataupun yang lainnya bahwa kita mempunyai komitmen bersama bagaimana pelaksanaan Pilkada di Jember bisa berjalan dengan lancar, sukses dan kondusif,” ungkapnya.

Untuk mengawal penghentian penyaluran dana hibah dan bansos itu. Sekda Jember meminta bantuan Asisten II Pemkab setempat.

“Kami tidak ada maksud lain, tetapi ingin memastikan Pemkab Jember memiliki peran yang sama dan menegakkan netralitas penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi juga meminta OPD terkait untuk mendengar dari pihak legislatif. Yakni DPRD yang nantinya juga akan menuangkan aspirasi dalam pelaksanaan persiapan jelang Pilkada ini.

“Kemudian dari sisi yang lain, kita juga mendengar beberapa aspirasi-aspirasi dari kawan-kawan DPRD, mungkin ada pansus dan sebagainya, maka kami sebagai yang nanti akan diundang. Kami akan taat asas itu dan akan menghormati keputusan yang sudah ditetapkan kawan-kawan DPRD,” paparnya.

“Semua ujungnya sama, ingin pemerintahan ini tetap berjalan dengan efektif dan terbuka, kemudian dalam masa Pilkada ini bisa dipastikan akan berjalan baik-baik saja, tidak ada hal-hal yang bersifat kecurangan dalam proses-proses pelaksanaannya” imbuh Hadi.

Hadi menambahkan, untuk insentif guru ngaji di Kabupaten Jember. Juga akan akan dicairkan setelah Pilkada 2024 selesai dilaksanakan.

“Untuk guru ngaji, ada Hibah juga dan itu honor yang mereka terima. Tapi intinya bahwa untuk hibah, bansos, dan program yang berbasis kemasyarakatan, sama. Itu akan dicairkan bulan Desember mendatang,” tandasnya.///////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.