“Biasanya serapan anggaran akan maksimal pada triwulan keempat,” tambahnya.
Dalam pembahasan tersebut, terungkap pula bahwa belanja daerah untuk tahun 2025 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan sebesar 31,25 persen, dari Rp 3,42 triliun pada 2024 menjadi Rp 2,35 triliun. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 22,36 miliar.
Rifa menegaskan bahwa hasil rapat ini akan dilaporkan kepada Badan Anggaran sebagai masukan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).