Banyuwangi, seblang.com – Warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi meminta Calon Bupati (Cabup) Nomor 2,KH M. Ali Makki Zaini (Gus Makki) mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) apabila memenangi Pilbup Banyuwangi 2024 mendatang.
Perbup Banyuwangi yang diminta warga Desa Jajag tersebut terkait larangan mencari ikan di sungai dengan menggunakan potasium atau potas dan strum karena dapat merusak ekosistem di sungai.
Usulan tersebut dilontarkan oleh Supriyono (40 Tahun) salah seorang pemancing yang selama ini banyak menghabiskan waktu dengan mengail di sungai. “Sebetulnya sudah ada Peraturan Desa (Perdes) soal larangan mencari ikan dengan cara menebar potasium maupun setrum tetapi itu tidak efektif dan kurang mengena, saya mohon agar dijadikan Perbup,” pinta Supriyono.
Sebagai penghobi mancing di sungai, dia kerap kesulitan karena ekosistem sungai sudah rusak dan tidak terkendali akibat banyaknya warga yang kurang peduli. Bahkan, sering kali ikan di sungai malah justru diracuni dengan potas dan dibunuh dengan serta disetrum. “Saya mohon dijadikan peraturan yang tegas, sehingga ekosistem sungai bisa terjaga dan kami bisa mancing dengan nyaman,” tambahnya.
Salah seorang warga yang lain, Agung Widiantoro menimpali bahwa dirinya yang mengawali larangan melakukan setrum dan menebar potasium di aliran sungai. Karena dengan membuat aturan tersebut Desa Jajag pernah dikunjungi wakil dari UNESCO.
Dia meyakini urusan sungai akan tuntas di tangan Gus Makki apabila terpilih menjadi Bupati Banyuwangi.
Lebih lanjut Agung Widiantoro berharap kelak Gus Makki hadir untuk menabur benih ikan tingkat dunia. “Pokok Gus Makki hadir, urusan sungai selesai,” ungkapnya.
Gus Makki mendukung aksi tebar benih ikan di sungai. Malah gerakan itu tidak perlu menunggu dirinya terpilih jadi Bupati Banyuwangi. “Jangan menunggu saya jadi bupati, sekarang pun saya siap karena senang yang begini-begini,” ungkap Gus Makki.
Tokoh Kharismatik asal Kecamatan Srono tersebut siap membantu 15 ribu ekor benih ikan untuk ditebar bersama warga Desa Jajag yang tinggal di wilayah utara sungai.
Lebih lanjus Gus Makki mengaku, selama 7 bulan keliling untuk Pilbup Banyuwangi 2024, baru kali ini ada warga mengajukan usulan unik soal Perbup Larangan setrum dan menebar potasium di sungai. “Selama tujuh bulan keliling baru di Desa Jajag ada yang usul larangan motas dan nyetrum di sungai,” tegas Cabup yang diusung PKB ini.
Untuk meyakinkan warga terkait bentuk konsistensinya, Gus Makki akan mengeluarkan Perbup itu begitu dirinya telah dilantik. “Pagi dilantik, siang saya keluarkan itu Perbup,” janjinya.//////