Cabup Hendy Dilaporkan ke Bawaslu Jember Terkait Dugaan Kampanye Saat Salat Subuh, Begini Klarifikasinya

by -1485 Views
Writer: Nur Imatus Safitri
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana

Jember, seblang.com – Salah satu pasangan Calon Bupati Jember dilaporkan ke Bawaslu setempat terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024, dengan melakukan kegiatan salat subuh berjamaah.

Pelaporan terhadap paslon nomor urut 01 Hendy Siswanto itu, juga berkaitan dengan dugaan mobil branding yang berlogo PDI-P dan foto Hendy-Gus Firjaun. Tampak terparkir di salah satu Masjid Kecamatan Kaliwates, Jember.

Dari kejadian tersebut, Bawaslu Kabupaten Jember langsung melakukan klarifikasi dari adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami meminta klarifikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon. Dengan pelaporannya adalah kampanye di tempat ibadah,” ucap Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (10/10/2024).

“Makanya kita perlu klarifikasi juga kepada terlapor calon bupati yaitu Hendy Siswanto,” imbuhnya.

Kemudian setelah dilakukan klarifikasi, Bawaslu Jember akan langsung melakukan pengkajian bersama dengan sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu).

“Karena kalau (dugaan pelanggaran) tempat ibadah nanti masuknya pada sentra Gakkumdu dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Juga dari laporan ini, kemarin tidak disertakan saksi. Sehingga (untuk kajian), kita membentuk tim penelusuran juga. Untuk bisa mencari tambahan kesaksian,” ulasnya.

“Lebih lanjut akan kita kaji, untuk ditentukan apakah pelanggaran atau bukan. Kajian akan kami lakukan sore ini bersama dengan sentra Gakkumdu,” sambungnya.

Setelah proses pengkajian bersama Gakkumdu, lanjut Sanda, hasilnya akan diplenokan. “Baru bisa ditentukan pelanggaran atau bukan,” tutupnya.

Sementara itu, Cabup Paslon nomor urut 01 Hendy Siswanto saat dituding melakukan pelanggaran Pilkada 2024 dengan melakukan kampanye lewat kegiatan salat berjamaah di masjid dan ada mobil branding parkir di depannya.

Hendy langsung memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jember, di Jalan Sartika, Kecamatan Kaliwates, Jember.

“Hari ini kami memghadiri undangan dari Bawaslu, untuk klarifikasi, terkait laporan dari paslon lain, mengenai Pilkada 2024. Ada laporan bahwa kegiatan salat subuh berjamaah kami, di salah satu masjid Baiturrahman di Taman Gading dilaporkan bahwa di situ (masjid) dipakai untuk kampanye,” ucap Hendy Siswanto.

“Padahal kegiatan itu merupakan rutin kami lakukan sejak 2 tahun lalu. Berkeliling untuk Salat Subuh berjamaah di semua masjid se Kabupaten Jember,” sambungnya menjelaskan.

Pasalnya, tudingan yang dianggap kampanye, lanjutnya, hal itu tidak seperti yang dituduhkan.

“Memang ada yang meminta kami (Takmir Masjid) untuk memberikan sambutan ataupun tausiyah meskipun saya bukan seorang berlatar ulama. Jadi yang saya sampaikan hanya mengajak agar khususnya umat Islam untuk melakukan salat berjamaah,” ucapnya.

“Karena di salat subuh berjamaah ini (menurutnya) adalah bentuk rasa syukur kaffah kita warga Jember. Setelah (sebelumnya tidur), kemudian kita diberikan kesempatan hidup kembali. Setelah itu, kita melanjutkan mencari rezekinya Allah. Jadi ya, hanya kalimat inilah yang dari dulu sampai saat ini saya lakukan,” ulasnya.

Kemudian mengenai mobil branding yang parkir di depan masjid tempatnya melakukan kegiatan salat berjamaah. Kata Hendy, merupakan transportasi kendaraan pribadinya.

“Ya saya pakai mobil itu. Parkirnya di halamannya masjid. Terus mau di parkir dimana?” ujarnya.

Lebih lanjut Hendy menyampaikan, dengan adanya laporan yang diduga pelanggaran pemilu itu. Ia berharap jika kegiatannya semakin membuat masyarakat untuk sadar bisa salat berjamaah.

“Siapa tahu dari laporan ini, semua masyarakat Jember menjadi tertarik untuk salat berjamaah semua, apalagi saat subuh. Mohon izin kami tidak (bermaksud) pamer dan bukan orang alim,” ungkapnya.

“Di masjid itu jika di buat untuk kampanye, sama dengan menistakan agama, dosa besar. Sekali lagi terima kasih dengan adanya klarifikasi ini,” tandasnya.//////

iklan warung gazebo