Situbondo, seblang.com – Warga Situbondo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo untuk segera mengumumkan perkembangan kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Situbondo tahun 2022 yang mengalir ke media online MI.
Dugaan korupsi ini mencuat karena pemilik media tersebut diduga adalah putri dari Bupati Situbondo, Karna Suswandi, namun kemudian setelah viral di media tiba-tiba berubah atas nama orang lain.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kejari Situbondo, warga menyatakan bahwa media MI menerima kucuran dana APBD sebesar Rp 179.300.000. Jumlah ini dinilai terlalu besar dibandingkan dengan media lain, sehingga menimbulkan dugaan adanya nepotisme dan kolusi.
Warga khawatir jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap kinerja Kejari Situbondo. Mereka meminta agar Kejari segera mengumumkan status penanganan perkara tersebut.