Ony berharap dengan adanya tim khusus ini dapat menjadi pengingat bagi kepala desa dan camat untuk tidak berpihak pada calon tertentu. Selain itu, tim khusus tersebut diharapkan dapat membantu Bawaslu untuk memberikan pengawasan yang maksimal dalam tahapan Pilkada kali ini.
Lebih jauh, Ony membeberkan, dibentuknya tim pantau oleh tim pemenangan GUS bukanlah tanpa sebab. Pembentukan tim itu juga merupakan tindaklanjut dari laporan tim kuasa hukum GUS di Bawaslu Kabupaten Malang beberapa waktu lalu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah kepala desa.
“Ini juga merupakan tindaklanjut dari laporan Tim Kuasa Hukum di Bawaslu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan empat kepala desa, yang terang-terangan mendukung Paslon nomor urut 1,” ucap politisi Partai Demokrat ini.
Sejauh ini, Ony bilang, tim pantau sudah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan salah satu camat. Namun, Ony belum bisa menyebutkan nama camat yang dimaksud melakukan pelanggaran.
“Untuk nama dan tempat dinas camat yang dimaksud belum bisa kami buka sekarang. Yang jelas ada. Nanti saja itu waktu Tim Kuasa Hukum membuat laporan ke Bawaslu. Jadi ada dugaan, camat itu ikut mendistribusikan APK (alat peraga kampanye, red) Paslon nomor urut 1 ke sejumlah kepala desa,” pungkasnya.