Jember, seblang.com – Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), memimpin rapat koordinasi terkait pembuatan rekening untuk penerima insentif guru ngaji.
Rakor tersebut, bertempat di Kantor Pemkab Jember, Jumat (20/9/2024).
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh PLH. Kabag Kesra Bagus Hendrawan bersama perwakilan Bank Jatim itu membahas tentang capaian pembuatan rekening bagi penerima insentif guru ngaji.
Tercatat ada 6 ribu lebih rekening yang bakal jadi. Dari target 21 ribu rekening untuk keseluruhan guru ngaji penerima insentif.
Terkait proses pembuatan rekening bagi 6 ribu penerima insentif guru ngaji paling lambat awal Oktober 2024 selesai.
“Tentunya supaya di bulan tersebut, seluruh guru ngaji memperoleh insentif. Tapi sudah diajukan permohonan penerbitan rekening insentif guru ngaji ke pusatnya Bank Jatim. Sementara ini baru 6 ribu sekian rekening. Rekening yang belum nanti menyusul,” ucap Gus Firjaun.
Untuk sisa rekening yang belum jadi, secara bertahap akan diproses. Namun demikian, paling lambat awal bulan Oktober 2024 sudah rampung semua.
Kemudian Gus Firjaun juga menjelaskan, alasan pembuatan rekening Bank Jatim. Agar nantinya nominal yang diterima oleh para guru ngaji itu dalam jumlah utuh. Serta tidak ada biaya administrasi sepeserpun.
“Karena Bank Jatim yang bisa menerapkan tidak ada biaya administrasi dan bisa ditarik seluruhnya. Sampai saldo nol rupiah,” ungkapnya.
“Tapi karena yang membuat rekening langsung lewat Bank Jatim pusat. Sehingga, memang butuh waktu,” imbuhnya.
Terkait alasan pemberian insentif guru ngaji, kata orang nomer dua di Kabupaten Jember itu. Merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menyokong pendidikan agama bagi masyarakat.
“Guru ngaji yang dapat insentif ada yang mengajar ngaji dibawah naungan lembaga yayasan atau pesantren, dan ada juga guru ngaji yang non lembaga. Mereka ini yang berjasa mengajarkan ilmu agama di kampung-kampung,” ujarnya.
Lebih lanjut Gus Firjaun menyampaikan, untuk nominal insentif yang akan diterima masing-masing guru ngaji sebesar Rp1,5 juta. Pemkab Jember mengalokasikan anggaran miliaran rupiah dari APBD.
“Untuk tahun mendatang, insentif guru ngaji maupun bentuk dukungan lain dari pemerintah untuk pendidikan agama bakal menjadi program reguler. Seiring dengan disahkannya Perda tentang Pesantren serta Perda tentang Madrasah Takmiliyah,” paparnya.
“Bahkan dalam rancangan APBD Jember 2025 insentif guru ngaji direncanakan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp3 juta. Jumlah penerima, Insyaallah turut bertambah dari 21 ribu orang menjadi 24 ribu orang,” pungkasnya.