Situbondo, seblang.com – Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 2 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan terindikasi terlibat balap liar di Jalan Desa Duwet Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 17.00 wib.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Andy Bakhtera Indera Jaya,S.E,.S.H,.M.H. mengatakan patroli ke lokasi tersebut adalah antisipasi itu dilakukan setelah mendapat laporan dari warga perihal sekelompok remaja yang berkumpul didaerah tersebut yang diduga akan melakukan aksi balap liar.
Saat petugas patroli datang para remaja langsung kabur dari lokasi namun ada 2 remaja yang diamankan berikut 2 unit sepeda motornya. Keduanya diberi sangsi berupa Tilang dan sepeda motor diamankan ke Mapolres Situbondo.
“Pihak Kepolisian juga mendapat laporan dari warga setempat merasa sudah terganggu dengan aksi yang dilakukan oleh remaja tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, kita melakukan patroli di sana,” kata AKP Andy
Kasat Lantas AKP Andy Bakhtera Indera Jaya mengungkapkan aksi ugal-ugalan di jalanan umum tersebut, selain mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan orang lain, maupun remaja itu sendiri.
Karena hal itu pula, pihaknya menyambangi lokasi rawan dan lokasi kegiatan masyarakat, memberikan imbauan dan Menyampaikan Pesan kamtibmas serta dapat menghubungi call center POLRI 110 jika membutuhkan bantuan.
“Bagi masyarakat yang menemukan kejadian serupa atau ingin melaporkan langsung kejadian yang ada disekitarnya, dapat langsung menghubungi Call Center 110,” pungkasnya.//////