Polres Situbondo Amankan 2 Pengedar Ratusan Pil Trex

by -520 Views
Wartawan: Kadari

Situbondo, seblang.com – Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trihexyphenidyl (Trex) di Wilayah Kabupaten Situbondo.

Dalam pengungkapan jaringan ini, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan 2 tersangka di Dusun Kesambirampak Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo. Keduanya adalah MR (22) warga Sumberkolak dan OR (20) warga Dawuhan.

Keduanya ditangkap saat akan bertransaksi dengan seseorang, dari hasil penggeledahan ditemukan total Pil Trex sebanyak 329 butir, terdiri dari 3 bungkus plastik berisi masing-maisng 100 butir Pil Trex, 1 bungkus plastik berisi 29 butir Pil Trex, uang tunai Rp. 450.000, 2 buah HP dan 1 buah tas dan 1 unit sepeda motor.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah Target Operasi yang sepak terjangnya sangat meresahkan masyarakat. Mereka tertangkap tangan ketika hendak mengedarkan sediaan farmasi jenis trihexyphenidyl yang tidak memenuhi standart dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan.

iklan warung gazebo