Jember, seblang.com – Seorang mahasiswa jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Jember (Unej) berinisial IM diduga membuat banyak akun palsu di Media Sosial (Medsos).
Pasalnya, banyaknya akun medsos yang dibuat oleh pria angkatan 2019 itu bertujuan untuk meminta foto bugil dari perempuan-perempuan khususnya mahasiswi.
Akun palsu itu dibuat pada berbagai medsos, di antaranya instagram (IG), dan X (twitter). Terungkapnya kasus yang ramai dibahas tersebut, berawal dari unggahan @Irenedelyn di media sosial X (twitter).
Ia memberikan imbauan untuk berhati-hati dengan mahasiswa berinisial IM itu. Terlebih jika pernah dihubungi ataupun bertemu secara langsung.
“Be careful of this monster (hati-hati dengan monster ini). Aku tau nama dia udah jelek banget apalagi di Jember. But I warn you (tapi aku mengingatkan kalian), orang ini kriminal, dia sakit jiwa. Dia bikin ratusan akun palsu yang ngaku-ngaku jadi orang lain cuma buat dapet nudes (foto bugil) kamu. I will give all the proofs once this blow up (aku akan berikan semua buktinya setelah ini viral),” tulis akun @Irenedelyn dalam unggahannya.
Kemudian untuk di medsos IG, unggahan tersebut diteruskan oleh akun @aslijembermat. Serta ditambahkan unggahan dalam beberapa slide. Tangkapan layar percakapan antara IM dengan para korbannya, yang mayoritas mahasiswi.
Terkait kasus yang melibatkan IM itu, diketahui juga dengan adanya Surat Pencabutan Keanggotaan dari Unit Kesenian Mahasiswa (UKM) Wisma Gita Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember, yang mana IM adalah anggota dari UKM tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua UKMF Wisma Gita FISIP Unej itu menyebut bahwa IM telah melanggar AD (Anggaran Dasar) BAB IX PENERTIBAN Pasal 15 dan ART (Anggaran Rumah Tangga) BAB VII PENERTIBAN Pasal 18 sehingga status keanggotaannya dicabut.
Wakil Ketua Tim Kerja Humas Unej Iim Fahmi Ilman mengaku sedang melakukan koordinasi dengan pihak Dekanat FISIP Unej.
“Sudah saya sampaikan ke FISIP, namun saat ini Dekanat FISIP tengah mendalami masalah ini. Maka mohon menunggu penjelasan resmi dari FISIP,” ujarnya singkat, Selasa (10/9/2024).//////