Malang, seblang.com – Usai mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang H.M Sanusi dan Lathifah Shohib langsung konsolidasi partai dalam rangka menyusun strategis pemenangan, hal tersebut disampaikan juru bicara tim Pemenangan Sanusi, Ahmad Khoesairi.
“Dengan koalisi yang begitu gemuk (banyak partai) sehingga kita banyak pemikiran, ide dan inisiasi yang nantinya memudahkan kita dalam mendapatkan strategi pemenangan,” kata Ahmad Khoesairi, Selasa (3/09/2024).
Dengan wilayah yang begitu luas di Kabupaten Malang ini dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) dari Parpol pengusung maupun pendukung dengan ditunjang koalisi dari tim Salaf (Sanusi – Lathifah) sudah banyak.
“33 kecamatan se-Kabupaten Malang ini yang sangat luas ini butuh banyak sekali SDM dari Parpol, dan kebetulan koalisi kita sangat banyak jadi bisa terpenuhi dengan kebutuhan SDM,” ungkap Khoesairi.
Disinggung adanya salah satu Parpol yang mencalonkan dua kadernya yang akhirnya sama-sama mendaftar di KPU kabupaten Malang yang nantinya akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Sebenarnya tergantung partainya, seperti keberadaan kader PDI Perjuangan seperti Abah Sanusi dan di sebelah (Gunawan) yang juga kader PDI P, untuk saat ini keduanya kader PDI P, tapi nanti setelah ditetapkan menjadi calon, maka yang mendapatkan rekomendasi, itulah kader PDI P, sementara yang tidak mendapatkan rekomendasi dari PDI P secara logika nanti bukan kader PDI P,” tegas Khoesairi.
Secara logika, lanjut Khoesairi, yang namanya surat rekomendasi yang dikeluarkan PDI P untuk pencalonan Sanusi dan Lathifah itu ada istilah pengamanan, dimana semua kader wajib mengamankan Surat Rekomendasi yang telah dikeluarkan partai tersebut.
“Karena itu perintah partai, bagi kader yang tidak ikut memenangkan atau mengamankan rekomendasi partai maka secara otomatis hal itu mungkin akan hilang,” bebernya.
Berbicara apakah ada sanksi bagi kader yang membelot, Khoesairi menjawab, “Biasanya seperti itu, tapi bukan ranah kita dalam memberikan sanksi, tapi biasanya ada sanksi, ya kita tahulah sanksinya seperti apa karena tidak hanya hari ini seorang kader keluar dari partainya,” terang Khoesairi.
Untuk target kemenangan, saat sebelum mendaftar di KPU kabupaten Malang, pihaknya menargetkan kemenangan bagi pasangan Salaf ini sekitar 65 persen, untuk kedepan akan dihitung ulang.
“Kemarin kita mematok target kemenangan sekitar 65 persen, tapi nanti kita belum tahu, kita akan hitung ulang rencana rencana ke depannya, karena saat ini kita diusung dan didukung banyak partai,” tandasnya.
Seperti diketahui pasangan calon Sanusi – Lathifah diusung dan didukung partai politik Gerindra, PDIP, PKB, PPP, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), NasDem, PAN, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, dan Partai Perindo dengan jumlah 38 kursi di DPRD Kabupaten Malang./////