KPU Banyuwangi Rampungkan Tes Kesehatan Paslon Pilkada, Lanjut ke Tahap Pemeriksaan Administrasi

by -628 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah menyelesaikan tahap pemeriksaan kesehatan atau tes kesehatan (rinkes) bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Banyuwangi untuk Pilkada Serentak 2024.

Kedua pasangan calon, yaitu KH Ali Makki Zaini – Ali Ruchi (Paslon Aliali) dan Ipuk Fiestiandani – Mujiono (Paslon Imun), telah menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Tes ini berlangsung pada 30-31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, dan resmi berakhir pada Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 16.05 WIB.

iklan aston
iklan aston

Anang Lukman Afandi, Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan menyatakan apakah pasangan calon “mampu” atau “tidak mampu” secara jasmani dan rohani. “Khusus untuk penyalahgunaan narkoba, statusnya akan menyatakan apakah terindikasi menggunakan narkoba atau tidak,” tambahnya.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan kesehatan, KPU Banyuwangi akan melanjutkan ke tahap penelitian administrasi. Hasilnya akan diumumkan pada 6 September 2024. “KPU Banyuwangi akan intensif berkoordinasi dengan RS Saiful Anwar Malang untuk memperoleh hasil pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh,” ujar Anang.

Selama menjalani tes kesehatan, kedua pasangan calon menunjukkan suasana keakraban yang hangat. Seusai pemeriksaan, mereka telah kembali ke kediaman masing-masing di Banyuwangi.

Dian Purnawan, Ketua KPU Banyuwangi, menegaskan bahwa pengumuman hasil penelitian administrasi akan berlangsung selama dua hari, yaitu 5-6 September 2024. Saat ini, KPU Banyuwangi sedang melakukan penelitian administrasi terhadap berkas dokumen fisik maupun soft copy di Silonkada yang diserahkan saat pendaftaran.

“Hasil pemeriksaan administrasi akan digabungkan dengan hasil pemeriksaan kesehatan dari RS Saiful Anwar Malang,” jelas Dian. Jika ada syarat administrasi yang kurang atau tidak sah, KPU Banyuwangi akan memberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan perbaikan.

Setelah tahap penelitian administrasi selesai, KPU Banyuwangi akan menetapkan pasangan calon untuk Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024. Pengundian nomor urut akan dilaksanakan sehari setelahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.