Anang Lukman Afandi, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu Jumat dan Sabtu (30-31 Agustus 2024). “Setiap pasangan calon mendapat alokasi waktu pemeriksaan selama 4 jam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anang menambahkan, “Pemeriksaan hari pertama fokus pada kesehatan jasmani, sementara hari kedua untuk kesehatan rohani. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bagian dari persyaratan administrasi.
“Setelah tahap ini, KPU Banyuwangi akan menetapkan hasil penelitian administrasi calon pada tanggal 22 September 2024. Selanjutnya, akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon, diikuti dengan masa kampanye yang dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.