Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029

by -115 Views
iklan aston

Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (27/08/2024). Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi oleh Wakil Ketua M. Rifai, Susi Narulita, dan Mujib.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, Sekretaris Daerah, Kepala Pengadilan Negeri Blitar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, anggota Forkopimda, para kepala OPD, asisten, staf ahli, Kepala Kemenag Kabupaten Blitar, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

iklan aston

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, menyampaikan bahwa pelaksanaan sumpah/janji anggota DPRD ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang mengharuskan anggota DPRD untuk mengucapkan sumpah/janji sebelum memangku jabatannya.

Pengucapan sumpah/janji 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029 ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar dalam sidang paripurna.

“Pengucapan sumpah/janji ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas mereka sebagai wakil rakyat,” ujar Suwito.

Suwito juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik seiring dengan dinamika politik dan perkembangan aspirasi masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Blitar beserta jajaran eksekutif, lembaga-lembaga kemasyarakatan, serta para tokoh masyarakat yang telah menjadi mitra kerja DPRD Kabupaten Blitar.

“Kami merasa tugas dan kewajiban kami sebagai legislatif dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama yang solid,” tambah Suwito.

Selain pengucapan sumpah/janji, rapat paripurna ini juga menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar. Supriadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditunjuk sebagai Ketua Sementara, sementara M. Rifai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara. Penetapan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga terbentuknya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam salah satu prosesi paripurna, dilakukan penyerahan palu kepemimpinan dari Ketua DPRD periode 2019-2024, Suwito Saren Satoto, kepada Ketua Sementara periode 2024-2029, Supriadi.

Dalam sambutannya sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Kabupaten Blitar yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024, sehingga pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses demokrasi, dan saya berterima kasih atas dukungan yang diberikan,” ungkap Supriadi.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdiannya, serta kepada penyelenggara dan pengawas pemilu yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Supriadi berharap, DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2024-2029 dapat menjadi wakil rakyat yang amanah dan aspiratif dalam membangun Kabupaten Blitar ke depan. Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029. (adv/dwn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.