KPK Tetapkan KS dan EP sebagai Tersangka Dana PEN Situbondo, Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor DPUP

by -681 Views
Mobil yang Dikendarai Penyidik KPK Keluar dari Pendopo Aryo Situbondo
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Situbondo Karna Suswandi dan diduga membawa sejumlah barang bukti yang terpantau seblang.com dimasukkan ke dalam mobil warna hitam jenis Inova yang dikendarainya dan dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Situbondo.

Sebanyak tiga mobil warna hitam keluar dari Pendopo sekitar pukul, 11.15.WIB, menuju Kantor DPUPP Kabupaten Situbondo. Hingga hari ini, Rabu, (28/8/2024).

iklan aston

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penyidik Antirasuah sedang melakukan penggeledahan di Kabupaten Situbondo. Penggeladahan ini berkaitan pengusutan kasus dugaan korupsi pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo.

Pintu Gerbang DPUPP Kabupaten Situbondo Dijaga Ketat Pihak Kepolisian Situbondo

“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata Tessa dalam keterangan tertulis.

Seperti yang dikutip dari CNN pada Selasa (27/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.

“Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Selasa (27/8).

Tessa menyampaikan pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, namun belum bisa disampaikan identitasnya secara gamblang ke publik. Inisial tersangka yaitu KS dan EP.

“Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo. Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasa cukup,” kata Tessa.//////

No More Posts Available.

No more pages to load.