Bupati Blitar Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Blitar Periode 2024-2029

by -2538 Views
Writer: M Adib Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Blitar, seblang.com – Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri pelantikan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar terpilih untuk periode 2024-2029 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (27/08/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Rini Syarifah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Menurutnya, peran anggota DPRD sebagai wakil rakyat harus memegang teguh amanah dan pesan dari masyarakat.

“Mengawali sambutan ini, ijinkan saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan selamat kepada bapak/ibu anggota DPRD Kabupaten Blitar yang baru saja diambil sumpah dan janjinya. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Rini Syarifah.

“Kerja keras, kerjasama, sinergitas, dan pengabdian panjenengan semua telah menghantarkan Kabupaten Blitar menjadi semakin lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Rini juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD periode sebelumnya yang telah purna tugas.

“Dedikasi dan pengabdian bapak/ibu anggota DPRD Kabupaten Blitar yang telah purna tugas. Kerja keras, kerjasama, sinergitas, dan pengabdian panjenengan semua telah menghantarkan Kabupaten Blitar menjadi semakin lebih baik. Seluruh ide dan sumbang saran dari panjenengan tetap kami harapkan demi kemajuan Kabupaten Blitar,” ucap bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Rini juga membacakan pidato Menteri Dalam Negeri, H. Muhammad Tito Karnavian. Tito mengatakan bahwa DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah yang memiliki peran strategis dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Menteri Tito mengatakan dua hal penting yang harus diperhatikan oleh anggota DPRD yang baru dilantik. Pertama, DPRD sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah harus bekerja dalam kerangka negara kesatuan, yang berbeda dengan sistem pemerintahan negara federal. Kedua, anggota DPRD yang dipilih melalui partai politik harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Lebih lanjut, dalam pidato yang dibacakan oleh Bupati Rini, Menteri Tito mengingatkan pentingnya tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan.

“Fungsi Pembentukan Perda harus didasarkan pada aspirasi dan kebutuhan rakyat, serta harus mampu memecahkan masalah tanpa menambah beban bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam hal anggaran, anggota DPRD diharapkan dapat menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Sementara itu, fungsi pengawasan harus dilakukan secara proporsional dan berkala untuk memastikan bahwa pemerintahan daerah berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Menteri Tito juga menegaskan, sinergi antara DPRD dan Kepala Daerah sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. DPRD diharapkan dapat memainkan peran aktif dalam mengawal pelaksanaan Pilkada, baik dalam hal pengawasan maupun dalam memberikan dukungan kebijakan.

Selain itu, Menteri Tito menekankan perlunya peningkatan kompetensi dan kualitas anggota DPRD melalui pelatihan dan pengembangan, baik dalam aspek hard skill maupun soft skill.

“Anggota DPRD harus memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal, dan sikap perilaku yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tutupnya.

Diketahui, pada acara tersebut dihadiri beberapa pejabat penting di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar. Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih yang akan dilantik, serta para undangan. (adv/kmf)

iklan warung gazebo

No More Posts Available.

No more pages to load.