KPU Banyuwangi Gelar Rakor dengan Forkopimda dan Pimpinan Parpol Jelang Pendaftaran Calon Bupati

by -258 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mengintensifkan persiapan menjelang tahapan penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

Sebagai bagian dari persiapan, KPU Banyuwangi mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Banyuwangi.

iklan aston
iklan aston

Rakornis ini dihadiri oleh Komisioner KPU Banyuwangi, termasuk Anang Lukman Afandi, Edi Syaiful Anwar, dan Mohammad Qowim. Sedangkan Forkopimda terdiri dari perwakilan Pemerintah Kabupaten, Kapolresta, Dandim, Danlanal, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Bawaslu.

Rakornis ini bertujuan menyamakan pemahaman semua pihak terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, terutama setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 yang mengubah norma dalam syarat pencalonan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi, Anang Lukman Afandi, menekankan pentingnya koordinasi mengingat masa pendaftaran yang semakin dekat. “Kami perlu mengintensifkan sosialisasi kepada semua pihak, khususnya partai politik peserta Pemilu, agar proses pencalonan nanti berjalan lancar, mengingat adanya perubahan dalam syarat yang harus dipenuhi,” jelasnya, Minggu (25/8/2024).

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi, Edi Syaiful Anwar, menyampaikan pesan kepada bakal calon melalui pimpinan partai politik yang hadir. Ia menghimbau agar para bakal calon mempersiapkan diri untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan.

“Setelah pendaftaran diterima, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang selama dua hari untuk masing-masing calon. Kami berharap mereka dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin,” ujar Edi.

Dengan adanya Rakornis ini, KPU Banyuwangi berharap proses pendaftaran dan tahapan selanjutnya dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.