Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar: Bupati Rini Sampaikan Jawaban atas PU Fraksi

by -407 Views
iklan aston

Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Acara  dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (20/08/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, M. Rifai, Susi Nuralita, dan Mujib. Bupati Blitar, Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar juga hadir pada rapat.

iklan aston
iklan aston

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, menjelaskan bahwa Rapat Paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari Paripurna yang digelar pada 19 Agustus 2024. Pada Paripurna sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap nota keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024, dan fraksi-fraksi juga telahmenyampaikan pandangan umumnya terhadap penjelasan tersebut.

“Sesuai dengan Pasal 205 Ayat (1) Huruf A Butir 4 Tata Tertib DPRD, tahap berikutnya adalah jawaban eksekutif oleh Bupati,” ujar Suwito.

Bupati Blitar, Rini Syarifah, menyampaikan penjelasannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Menjawab Fraksi PDI-P, Bupati Rini menegaskan bahwa percepatan penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu prioritas utama dalam anggaran tahun ini, dengan alokasi dana sebesar Rp285 miliar.

Rini Syarifah menjelaskan, upaya ini telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 8,16% pada Maret 2024, lebih baik dari target yang ditetapkan sebesar 8,19%. Selain itu, bupati juga menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp687,97 miliar telah disiapkan untuk program penurunan angka stunting, yang berhasil mencapai prevalensi 10,09%, lebih rendah dari target nasional.

Menanggapi pandangan dari Fraksi PAN, Bupati Rini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjaga target penurunan kemiskinan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yaitu sebesar 8,19%.

Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap Fraksi Golkar-Demokrat yang telah mendukung kebijakan pemerintah daerah, serta menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Untuk Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), Bupati Blitar memastikan bahwa keseimbangan antara kegiatan teknokratis dan partisipatif akan tetap dijaga. Dirinya juga menjelaskan langkah-langkah yang diambil dalam program regrouping Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Blitar.

Di akhir paparannya, Bupati Rini menyampaikan ucapan terima kasih atas semua masukan fraksi-fraksi. Ia berharap agar proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar.

“Mudah-mudahan proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” tutup Rini Syarifah.//////

No More Posts Available.

No more pages to load.