Banyuwangi, seblang.com – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Rabu (21/8/2024). Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti baru yang akan menentukan arah kebijakan daerah selama lima tahun ke depan.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan unsur masyarakat sipil lainnya. Para anggota DPRD yang dilantik berasal dari tujuh partai politik pemenang kursi dalam pemilu legislatif, dengan komposisi sebagai berikut: PDIP (11 kursi), PKB (9 kursi), Partai Demokrat (7 kursi), Partai Nasdem (7 kursi), Partai Golkar (7 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), dan PPP (3 kursi).
Dinamika baru terlihat dalam komposisi anggota dewan, dengan 22 wajah baru yang diharapkan membawa energi dan ide-ide segar, serta 28 anggota petahana yang membawa pengalaman berharga. Keseimbangan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif dalam menjalankan tugas legislatif.
Dalam rapat paripurna, I Made Cahyana Negara dari PDIP ditetapkan sebagai Ketua sementara DPRD Banyuwangi. Made menjelaskan perannya, “Tugas pimpinan sementara adalah membentuk tata tertib sebagai pedoman kerja dewan selama lima tahun ke depan, serta menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi-komisi dan badan-badan lainnya. Setelah itu, baru akan dibentuk pimpinan DPRD definitif.”
Made juga menegaskan adanya sejumlah pekerjaan rumah yang mendesak, termasuk perubahan anggaran keuangan (PAK) yang masih dalam tahap evaluasi, serta pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang menunggu validasi dari provinsi, salah satunya terkait Pembinaan Pancasila.
Tantangan besar menanti para anggota DPRD yang baru dilantik dalam memenuhi harapan masyarakat untuk pembangunan daerah. Kolaborasi antara politisi berpengalaman dan wajah baru diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang responsif dan progresif demi kemajuan Kabupaten Banyuwangi./////