Fraksi GPN Sampaikan PU pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

by -825 Views
Wartawan: M Adib Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
Ratna Dewi, Jubir F-GPN

Blitar, seblang.com – Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (Fraksi GPN) menyampaikan Pandangan Umum (PU) mereka dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna, Senin malam (19/08/2024).

PU Fraksi GPN, melalui Juru Bicaranya (Jubir), Ratna Dewi menyampaikan beberapa poin penting terkait evaluasi dan masukan terhadap pemerintahan Kabupaten Blitar. Menurut Ratna Dewi, PU ini merupakan bagian dari hak politik fraksi untuk memberikan evaluasi dan masukan demi tercapainya pemerintahan yang efektif dan efisien.

Jubir Fraksi GPN mengatakan, dinamika dalam pembahasan perubahan APBD yang dinilai selalu dinamis, terutama di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ratna Dewi menjelaskan bahwa permasalahan ini sering kali disebabkan oleh ketidakseimbangan antara sumber-sumber dasar, seperti aspek teknokratis, musrenbang, dan aspirasi politik.

“Padahal, Bupati yang memiliki visi misi dan dewan yang memiliki janji politik sama-sama harus disediakan anggaran. Namun, ada kesenjangan yang sangat tinggi kali ini. Kami berharap dinamika ini tidak terjadi lagi pada pembahasan berikutnya,” ungkapnya.

Selain itu, Jubir juga melihat kendala yang dihadapi dalam upaya peningkatan retribusi dan pajak, terutama keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten. Fraksi GPN mempertanyakan apakah Kabupaten Blitar kekurangan tenaga ahli atau terdapat kesalahan dalam penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan keahliannya.

“Jika ada kesalahan dalam penempatan pegawai, akan berdampak luas. Oleh karena itu, kami mendorong adanya evaluasi terhadap pegawai yang kurang pas dengan bidangnya,” tambahnya.

iklan warung gazebo