One Day Service Adminduk, Mengurus Surat Pindah ke Luar Kota Kabupaten Malang Bisa Sehari Jadi

by -1291 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi

Agar supaya layanan SKPWNI cepat diproses, Harry minta pada warga masyarakat yang akan mengurus SKPWNI ini bisa memenuhi persyaratan yang telah disediakan di aplikasi tersebut.

“Asal berkas persyaratan pemohon lengkap, mereka bisa dilayani dengan layanan satu hari jadi ini untuk layanan SKPWNI keluar kabupaten Malang, sedangkan untuk masuk waktunya menyesuaikan ya paling lama 7 hari kerja,” tandas Harry.

Harry membeberkan persyaratan berkas dan dokumen yang dibutuhkan bisa dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hasil Scan atau di foto secara full dan jelas, yakni berupa Scan/foto form f.1-03 , Scan/foto Kartu Keluarga (KK) asli dan Scan/foto KTP el Asli, terlihat full, Utuh dan tidak terpotong.

Adapun tata cara pengajuan, register dengan mengetik nama pemohon (spasi) NIK (spasi) kecamatan asal (spasi) desa asal, pemohon foto selfie dengan KTP, berkas pengajuan dan semua difotokan dengan format ajuan jpg atau jpeg.

“Kami berharap dengan adanya inovasi Dispendukcapil kabupaten Malang, masyarakat dapat merasakan manfaat dari inovasi-inovasi yang kami lakukan, dan dapat mengurus dokumen dengan lebih mudah dan cepat,” pungkasnya.////////

iklan warung gazebo